ANCAMAN KERUSAKAN HUTAN LINDUNG DI KAMPUNG MALAUMKARTA, DISTRIK MAKBON KABUPATEN SORONG
Pohon-pohon yang didominasi diameter besar |
Salah satu sebaran kawasan hutan lindung (HL) di
Kabupaten Sorong berada di Distrik Makbon termasuk di kampung Malaumkarta. Hutan
yang berada di daerah kampung ini secara
adat dimiliki oleh 14 marga. Hutan lindung tersebut berada di kawasan pesisir
berbatasan langsung dengan garis laut
pasifik. Hutan di kawasan ini memiliki peran penting dalam menjaga kondisi
lingkungan sekitarnya yakni menahan abrasi air laut dan konturnya yang berbukit
berperan menjaga kondisi tanah dari erosi.
Tidak ditemui kerusakan
besar yang terjadi di dalam kawasan hutan lindung Kampung Malaumkarta. Ketika
masuk kedalam hutan sekitar 500 meter dari kampung masih banyak dijumpai
pohon-pohon berukuran besar dengan diameter antara 60-100 cm seperti pohon
besi, pohon kemenyan, pohon matoa, pohon pelaka dan lain-lain. Kondisi tersebut
menunjukkan intensitas penebangan di hutan rendah.
Masyarakat Kampung
Malaumkarta sangat meminimalisir
penebangan pohon. Penebangan pohon dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
pembangunan kampung seperti pembangunan tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas
lainnya. Masyarakat Malaumkarta dilarang menebang pohon di hutan untuk dijual
kayunya, mereka lebih banyak memanfaatkan hasil hutan non kayu seperti sagu,
sayuran, obat-obatan dan untuk berburu hewan.
Masyarakat Malaumkarta hidup di daerah pesisir
dan cenderung tidak terlalu
menggantungkan perekonomiannya dari hasil hutan melainkan dari hasil laut.
Penangkapan ikan di wilayah mereka pun tidak sembarangan, dalam penangkapan
ikan di wilayah Malaumkarta dilarang menggunakan jaring apa lagi penggunaan bom
dan potassium. Mereka mendapatkan hasil laut seperti ikan yaitu dengan cara
memancing dan memanah. Jika larangan-larangan itu dilanggar maka akan dikenakan
hukum adat berupa denda juga dilaporkan kepada penegak hukum yang berwenang.
Ancaman kerusakan hutan
di Kampung Malaumkarta adalah terkait masalah pemekaran kampung yang terus
berlanjut. Jika pembukaan hutan untuk pemekaran wilayah tidak terkendali, maka
fungsi lindung dapat berkurang dan mengancam keberlanjutan ekosistem di
dalamnya. Terlebih lagi wilayah Kampung Malaumkarta berada didaerah pesisir, jika
kondisi hutannya rusak maka akan sangat cepat berdampak pada kondisi pesisir.
Kerusakan hutan akan menimbulkan masalah seperti abrasi air laut dan konturnya
yang berbukit berpotensi menimbulkan bencana longsor.
Upacara
Adat Pemekaran Kampung
Saat berada di Kampung
ini, tim berkesempatan menghadiri dan melihat langsung upacara adat pembukaan
kampung baru yakni Kampung Mibi yang merupakan kampung pemekaran dari Kampung
Malaumkarta. Upacara ini dihadiri langsung oleh Kepala Distrik, Kapolsek, dan
Danrem Distrik Makbon serta masyarakat sekitar kampung. Acara dimulai dengan
ritual berupa doa-doa untuk memuja arwah para leluhur yang disertai sesajen
pinang sirih dan disertakan pula kain-kain timur dan piring. Selanjutnya berupa
peletakan batu pertama oleh kepala distrik, tokoh agama, danrem, kapolsek dan
kepala kampung kemudian dilanjutkan sambutan sambutan oleh tamu undangan.
Upacara adat pemekaran kampung |
0 komentar