Kampung Klayili, kampung kecil di tengah hamparan hutan
Kabupaten Sorong. Kampung ini berada di Distrik Klayili Kabupaten Sorong. Untuk
sampai di lokasi akan melalui akses jalan baru dengan medan bergelombang selama
2,5 jam bila ditempuh dari Ibukota Kabupaten Sorong. Di sekitaran kampung,
hamparan kawasan hutan produksi akan selalu menjadi pemandangan setiap harinya.
Kondisi hutan masih sangat baik hal ini lah yang diungkapkan oleh tokoh
masyarakat di Kampung Klayili Bapak Sodra Komige. Menurut beliau, dibandingkan
dengan distrik lainnya di Kabupaten Sorong, aktivitas penebangan hutan dan alih
guna untuk kepentingan lain seperti perkebunan dan pertambangan di Distrik
Klayili masih rendah. Hutan yang dimiliki masyarakat ini hanya sebagian kecil
saja yang di manfaatkan untuk penebangan. Penebangan ini dilakukan bagi
masyarakat bila kebutuhan ekonomi yang cukup mendesak.
Berdasarkan
Peta Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan, hutan di Klayili berstatus Hutan
Produksi Terbatas. Ditinjau dari sejarah lahannya, sejak tahun 1992 sampai
tahun 2000 sebagian kawasan hutan di Klayili ini dikelola oleh HPH yakni PT
Intim Pura Timber yang saat itu aktif melakukan penebangan dengan sistem tebang
pilih. Saat ini hanya pengusaha-pengusaha kecil saja yang masih ada.
Dilihat dari sosial budaya
masyarakatnya, setiap aktivitas yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan akan
diawali dengan upacara adat yang sudah umum dilakukan oleh Masyarakat adat suku
Moi. Upacara-upacara ini biasa dilakukan ketika akan melakukan penebangan dan
pembukaan kawasan hutan. Dalam upacara ini akan dilaksanakan ritual memanggil
para leluhur dengan maksud untuk izin. Beberapa benda seperti kain teba (kain
adat suku moi), pinang, rokok, dan hewan ternak harus ada dalam upacara ini.
Berkaitan dengan
perizinan penebangan hutan, perizinan dilakukan langsung kepada pemilik. Kepala
distrik maupun kepala kampung cukup mengetahuinya saja. Berdasarkan wawancara
dengan Sekretaris Kampung Klayili, Bapak Ismail Sapisa menjelaskan bahwa secara
umum regulasi yang ada terkait pengelolaan hutan sudah dilaksanakan oleh
masyarakat Klayili. Masyarakat juga berinisiatif akan membuat peraturan desa
agar upaya melestarikan hutan mereka lebih optimal.
1 komentar
Krenn ya.....
BalasHapus